Undang-Undang Cinta
tahun 2011
Pembukaan:
Bahwa sesungguhnya berpacaran itu ialah hak dari
semua izin, dan oleh sebab itu,,, maka penjagaan ketat
dari ORTU harus dihapuskan, karna tidak sesuai dengan
perkembangan jaman, Cinta yg tulus dan suci harus sanpai
kepuncak pernikahan, dan jika ORTU tidak setuju, maka di
benarkan Kawin Lari...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar