Rabu, 16 Februari 2011

"UUD Cinta"

Undang-Undang Cinta 
tahun 2011

Pembukaan:
Bahwa sesungguhnya berpacaran itu ialah hak dari 
semua izin, dan oleh sebab itu,,, maka penjagaan ketat 
dari ORTU harus dihapuskan, karna tidak sesuai dengan 
perkembangan jaman, Cinta yg tulus dan suci harus sanpai 
kepuncak pernikahan, dan jika ORTU tidak setuju, maka di 
benarkan Kawin Lari...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar